Sabtu, 05 Oktober 2013

Sabtu, 05 Oktober 2013

Metode Yang Benar Dalam Meraih Ilmu Agama


Metode Yang Benar Dalam Meraih Ilmu Agama
(Upaya Melestarikan Tradisi Salaf Saleh
Dan Memperjelas Posisi Derajat Keilmuan kita)
Oleh: Kholil Abu Fateh
 
Ugensi Sanad
Sanad adalah mata rantai orang-orang yang membawa sebuah disiplin ilmu (Silsilah ar-Rijâl).  Mata rantai ini terus bersambung satu sama lainnya hingga kepada pembawa awal ilmu-ilmu itu sendiri; yaitu Rasulullah. Integritas sanad dengan ilmu-ilmu Islam tidak dapat terpisahkan. Sanad dengan ilmu-ilmu keislaman laksana paket yang merupakan satu kesatuan. Seluruh disiplin ilmu-ilmu Islam dipastikan memiliki sanad. Dan Sanad inilah yang menjamin keberlangsungan dan kemurnian ajaran-ajaran dan ilmu-ilmu Islam sesuai dengan yang dimaksud oleh pembuat syari’at itu sendiri; Allah dan Rasul-Nya.
Di antara sebab “kebal” ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah dari berbagai usaha luar yang hendak merusaknya adalah karena keberadaan sanad. Hal ini berbeda dengan ajaran-ajaran atau syari’at nabi-nabi sebelum nabi Muhammad. Adanya berbagai perubahan pada ajaran-ajaran mereka, bahkan mungkin hingga terjadi pertentangan ajaran antara satu masa dengan masa lainnya setelah ditinggal oleh nabi-nabi yang bersangkutan, adalah karena tidak memiliki sanad. Karena itu para ulama menyatakan bahwa sanad adalah salah satu “keistimewaaan” yang dikaruniakan oleh Allah kepada umat nabi Muhammad, di mana hal tersebut tidak dikaruniakan oleh Allah terhadap umat-umat nabi sebelumnya. Dengan jaminan sanad ini pula kelak kemurnian ajaran-ajaran Rasulullah akan terus berlangsung hingga datang hari kiamat[1].

Tentang pentingnya sanad, Imam Ibn Sirin, seorang ulama terkemuka dari kalangan tabi’in, berkata:
إنّ هَذَا اْلعِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمّنْ تَأخُذُوْنُ دِيْنَكُمْ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي مُقَدِّمَةِ الصّحِيْح)
“Sesungguhnya ilmu -agama- ini adalah agama, maka lihatkan oleh kalian dari manakah kalian mengambil agama kalian”.  (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam mukadimah kitab Shahîh-nya).
Imam ‘Abdullah ibn al-Mubarak berkata:
الإسْنَادُ مِنَ الدّيْنِ لَوْ لاَ الإسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad adalah bagian dari agama, jika bukan karena sanad maka setiap orang benar-benar akan berkata -tentang urusan agama- terhadap apapun yang ia inginkan”[2].
 Pentingnya sanad tidak hanya berlaku khusus dalam disiplin hadits, atau ilmu-ilmu hadits saja, tetapi berlaku dalam seluruh ilmu-ilmu agama. Perhatikan perkataan Ibn Sirin di atas, beliau tidak mengatakan khusus dalam masalah hadits saja, tetapi beliau mengatakan “al-‘Ilm” artinya secara mutlak mencakup seluruh ilmu-ilmu agama. Pemahaman ini pula tersirat dalam perkataan Imam Abdullah ibn al-Mubarak.        
Tradisi Mencari Sanad Aly
Sanad Aly adalah sanad yang jumlah orang-orang terlibat dalam mata rantainya lebih sedikit dan kesemua orang tersebut adalah orang-orang terpercaya (tsiqah). Kebalikannya disebut Sanad Nazil; ialah bahwa orang-orang yang terlibat dalam mata rantainya lebih banyak. Sanad Aly memiliki potensi lebih kecil dari kemungkinan adanya kesalahan dalam mata rantai itu sendiri atau dalam redaksi (informasi) yang dibawa oleh mata rantai tersebut. Sementara Sanad Nazil sebaliknya, berpotensi mengandung kesalahan lebih besar. Karena itu tradisi para ulama saleh dahulu adalah berusaha sekuat tenaga mencari Sanad Aly. Lihat, sahabat dan murid-murid Abdullah ibn Umar yang berada di Kufah mengadakan perjalanan yang cukup jauh dan menyulitkan menuju Madinah hanya untuk mendengar dan belajar langsung kepada Umar ibn al-Khattab; yang padahal materi-materinya telah disampaikan oleh Abdullah ibn Umar. Tradisi mulia ini telah diceritakan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal berkata:
طَلَبُ الإسْنَاد العَالِي سُنّة عَمّن سَلفَ، لأنّ أصْحَابَ عبْدِ الله كانُوا يَرحَلوْنَ مِنَ الكُوفَة إلَى المَدينَةِ فَيَتَعَلّمُوْنَ مِنْ عُمَرَ وَيَسْمَعُوْنَ مِنه
“Mencari sanad aly adalah adalah tradisi dari para ulama salaf, karena para sahabat Abdullah ibn Umar mengadakan perjalanan dari Kufah ke Madinah hanya untuk belajar dan mendengar dari Umar”[3].
            Imam Ahmad ibn Hanbal juga meriwayatkan bahwa Imam Yahya ibn Ma’in; salah seorang Imam hadits terkemuka, di tengah sakit beliau menjelang wafatnya sempat ditawarkan kepada apakah yang dia inginkan saat itu? Beliau menjawab:
بَيْتٌ خَالِي وَسَنَدٌ عَالِي
“Aku ingin rumah sepi dan sanad aly”[4].
At-Talaqqi Bi al Musyafahah
Sudah menjadi kesepakatan Ulama Salaf dan Khalaf bahwa ilmu agama tidak diperoleh dengan membaca beberapa literatur agama, melainkan dengan belajar langsung (talaqqi) kepada seorang alim yang terpercaya (tsiqah) yang pernah berguru kepada seorang alim terpercaya, dan demikian seterusnya hingga berujung kepada Sahabat Nabi. Al-Hafizh Abu Bakr al-Khatib al-Baghdadi berkata:
لا يُؤْخَذُ الْعِلْمُ إلاّ مِنْ أفْوَاهِ الْعُلَمَاء
“Ilmu agama tidak dapat diambil kecuali dari lisan Ulama”.
Sebagian ulama Salaf mengatakan:
الّذِى يَأخُذُ الْحَديْثَ منَ الكُتب يُسَمّى صَحَفيّا وَالّذى يأخُذُ القرآنَ مِنَ الْمُصْحَفِ يُسَمّى مُصْحَفِيًّا وَلاَ يُسَمَّى قَارِئًا
“Orang yang mempelajari hadits dari kitab (tanpa guru) dinamakan shahafi (bukan Muhaddits), sedangkan orang yang mempelajari al-Qur'an dari mushaf (tanpa guru) dinamakan mushafi, tidak disebut qari’ ”.
Dan ini sesungguhnya dipahami dari sabda Rasulullah:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بهِ خيرًا يُفَقّهْهُ فِى الدّيْن إنّمَا العلْمُ بالتّعَلّمِ وَالفقْهُ بالتّفقُّه رواه الطبراني
 “Barang siapa yang dikehendaki oleh  Allah baginya suatu kebaikan, maka Allah mudahkan baginya seorang guru yang mengajarinya Ilmu-Ilmu Agama, Sesungguhnya ilmu agama (diperoleh) dengan cara belajar kepada seorang alim, begitu pula fiqih".  (HR. ath-Thabarani)
Metode At-Tahammul Dalam Meraih Ilmu
Ada delapan metode at-Tahammul dalam meraih ilmu. Ini tidak dikhususkan hanya belaku dalam bidang hadits saja, tapi berlaku bagi berbagai disiplin ilmu agama; fiqh, tafsir, tasawwuf, dan lainnya. Metode at-Tahammul ini biasanya sering dibahas dalam bidang hadits saja adalah karena titik konsentrasi hadits itu berupa kajian terhadap sanad dan matan. Dari segi matan dituntut tidak ada perbedaan atau perubahan redaksi dari satu perawi kepada perawi yang lainnya yang ada di bawahnya. Lalu dari segi sanad dituntut adanya mata rantai yang berkesinambungan, lalu semua perawinya orang-orang terpercaya (tsiqah), orang-orang adil, dan orang-orang kapabel (dlabith).
Delapan metode at-Tahammul tersebut adalah dengan tingkatan tersusun demikian ini; (1) Mendengar lafazh (pelajaran) syekh/guru (Sama’ Lafzh asy-Syaikh), (2) Membaca di hadapan syekh (al-Qira’ah ‘Ala asy-Syaikh), (3) al-Ijazah, (4) al-Munawalah, (5) al-Kitabah, (6) al-I’lam, (7) al-Washiyyah, dan (8) al-Wijadah. Dengan demikian tingkatan yang paling tinggi adalah Sama’ Lafzh asy-Syaikh[5].
Akibat Tidak Memiliki Guru; Kasus Nyata
Imam Abu Hayyan al-Andalusi; salah seorang Imam ahli Tafsir, penulis Tafsir al-Bahr al-Muhith, dalam untaian bait-bait syair-nya menuliskan sebagai berikut:
يَظُنُّ الغُمْرُ أنّ الكُتْبَ تَهْدِيْ             #       أخَا جَهْلٍ لإدْرَاكِ العُلُوْمِ
ومَا يَدْرِي الْجَهُوْلُ بأنّ فيْهَا             #       غَوَامِضَ حَيَّرَتْ عَقْلَ الْفَهِيْمِ
إذَا رُمْتَ الْعُلُوْمَ بِغَيْرِ شَيْخٍ               #       ضَلَلْتَ عَنِ الصّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ
وَتَشْتَبِهُ الأمُوْرُ عَليكَ حَتّى               #       تَصِيْرَ أضَلّ مِنْ تُوْمَا الْحَكِيْمِ
Orang lalai mengira bahwa kitab-kitab dalapat memberikan petunjuk kepada orang bodoh untuk meraih ilmu…”
Padahal orang bodoh tidak tahu bahwa dalam kitab-kitab tersebut ada banyak pemahaman-pemahaman sulit yang telah membingungkan orang yang pintar”.
Jika engkau menginginkan (meraih) ilmu dengan tanpa guru maka engkau akan sesat dari jalam yang lurus”.
Segala perkara akan menjadi rancu atas dirimu, hingga engkau bisa jadi lebih sesat dari orang yang bernama Tuma al-Hakim”[6].
            Tuma al-Hakim adalah seorang yang tidak memiliki guru dalam memahami hadits. Suatu hari ia mendapati hadits shahih, redaksi asli hadits tersebut adalah; “al-Habbah as-Sawda’ Syifa’ Likulli Da’”. Namun Tuma al-Hakim mendapati huruf ba’ pada kata al-habbah dengan dua titik; menjadi ya’, karena kemungkinan salah cetak atau lainnya, maka ia membacanya menjadi al-Hayyah as-Sawda’. Tentu maknanya berubah total, semula makna yang benar adalah “Habbah Sawda’ (jintan hitam) adalah obat dari segala penyakit”, berubah drastis menjadi “Ular hitam adalah obat bagi segala penyakit”. Akhirnya, Tuma al-Hakim mati karena “kebodohannya”, mati terkena bisa ular ganas yang ia anggapnya sebagai obat.
Ijtihad Dan Taqlid
Ijtihad adalah mengeluarkan (menggali) hukum-hukum yang tidak terdapat nash (teks) yang jelas. Teks yang jelas adalah yang tidak mengandung kecuali satu makna saja. Maka Mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) ialah orang yang memiliki keahlian dalam menggali hukum-hukum pada masalah-masalah yang tidak terdapat nash (teks) yang jelas di dalamnya. Mujtahid adalah seorang yang hafal ayat-ayat ahkam, hadits-hadits ahkam beserta mengetahui sanad-sanad dan keadaan para perawinya, mengetahui nasikh dan mansukh, ‘am dan khash, muthlaq dan muqayyad  serta menguasai betul bahasa Arab dengan sekira hafal pemaknaan-pemaknaan setiap nash sesuai dengan bahasa al Qur’an, mengetahui apa yang telah disepakati oleh para ahli ijtihad dan apa yang diperselisihkan oleh mereka, karena jika tidak mengetahui hal ini maka dimungkinkan ia menyalahi ijma’ (konsensus para ulama) para ulama sebelumnya. Lebih dari syarat-syarat tersebut ini, masih ada sebuah syarat besar lagi yang harus terpenuhi dalam berijtihad yaitu kekuatan pemahaman dan nalar. Kemudian juga disyaratkan memiliki sifat ‘adalah; yaitu selamat dari dosa-dosa besar dan tidak membiasakan berbuat dosa-dosa kecil yang bila diperkirakan secara hitungan jumlah dosa kecilnya tersebut melebihi jumlah perbuatan baiknya. Sedangkan Muqallid (orang yang melakukan taqlid; mengikuti pendapat para mujtahid) adalah orang yang belum sampai kepada derajat tersebut di atas. Dalil bahwa orang Islam terbagi kepada dua tingkatan ini adalah hadits Nabi:
نَضر اللهُ امْرأً سَمِعَ مَقَالَتِيْ فَوَعَاهَا فأدّاهَا كَمَا سَمِعَهَا ، فَرُبَّ حَامِل مُبَلّغ لا فِقْهَ عِنْدَهُ (رواه الترمذي وابن حبان)
 “Allah memberikan kemuliaan kepada seseorang yang mendengar perkataanKu, kemudian ia menjaganya dan menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya, betapa banyak orang yang menyampaikan tapi tidak memiliki pemahaman”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Bukti terdapat pada redaksi: “Fa Rubba Muballigh La Fiqha ‘Indahu”, artinya; “Betapa banyak orang yang menyampaikan tapi tidak memiliki pemahaman”. Dalam riwayat lain: “Fa Rubba Muballagh Aw’a Min Sami’”, artinya; “Betapa banyak orang yang mendengar (disampaikan kepadanya hadits) lebih mengerti dari yang menyampaikan”.
Bagian dari redaksi hadits tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa di antara sebagian orang yang mendengar hadits dari Rasulullah ada yang hanya meriwayatkan saja dan pemahamannya terhadap kandungan hadits tersebut kurang dari pemahaman orang yang mendengar darinya. Orang yang kedua ini dengan kekuatan nalar dan pemahamannya memiliki kemampuan untuk menggali dan mengeluarkan hukum-hukum dan masalah-masalah (dinamakan Istinbath) yang terkandung di dalam hadits tersebut. Dari sini diketahui bahwa sebagian sahabat Nabi ada yang pemahamannya kurang dari para murid dan orang yang mendengar hadits darinya. Pada redaksi lain hadits ini: “Fa Rubba Hamil Fiqh Ila Man Huwa Afqah Minhu”, artinya;  “Betapa banyak orang yang membawa fiqh kepada orang yang lebih paham darinya”. Dua riwayat ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Mujtahid dengan pengertian inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi:
إذَا اجْـتَهَدَ الْحَاكِمُ فأصَابَ فَلَهُ أجْرَانِ وَإذَا اجْـتَهَدَ فأخْطَأَ فَلَهُ أجْرٌ  (رواه البخاري)
Apabila seorang Penguasa berijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua pahala dan bila salah maka ia mendapatkan satu pahala”. (HR. al Bukhari)
Dalam hadits ini disebutkan “Penguasa” (al-Hakim) secara khusus karena ia lebih membutuhkan kepada aktivitas ijtihad dari pada lainnya. Di kalangan para ulama salaf, terdapat para mujtahid yang sekaligus penguasa, seperti para khalifah yang enam; Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, al Hasan ibn ‘Ali, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz, Syuraih al Qadli dan lainnya.
Para ulama hadits yang menulis karya-karya dalam Mushthalah al-Hadits menyebutkan bahwa ahli fatwa dari kalangan sahabat hanya kurang dari sepuluh, yaitu sekitar enam menurut suatu pendapat. Sebagian ulama  lain berpendapat bahwa ada sekitar dua ratus sahabat yang mencapati tingkatan Mujtahid dan ini pendapat yang lebih sahih. Jika keadaan para sahabat saja demikian adanya maka bagaimana mungkin setiap orang muslim yang bisa membaca al Qur’an dan menelaah beberapa kitab berani berkata: “Mereka (para mujtahid) adalah manusia dan kita juga manusia, tidak seharusnya kita taqlid kepada mereka”. Padahal telah terbukti dengan data yang valid bahwa kebanyakan ulama salaf bukan mujtahid, mereka ikut (taqlid) kepada ahli ijtihad yang ada di kalangan mereka. Dalam shahih al Bukhari diriwayatkan bahwa seorang pekerja sewaan telah berbuat zina dengan isteri majikannya. Lalu ayah pekerja tersebut bertanya tentang hukuman atas anaknya, ada yang mengatakan: “Hukuman atas anakmu adalah membayar seratus ekor kambing dan (memerdekakan) seorang budak perempuan”. Kemudian sang ayah kembali bertanya kepada ahli ilmu, jawab mereka: “Hukuman atas anakmu dicambuk seratus kali dan diasingkan satu tahun”. Akhirnya ia datang kepada Rasulullah  bersama suami perempuan tadi dan berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya anakkku ini bekerja kepada orang ini, lalu ia berbuat zina dengan isterinya. Ada yang berkata kepadaku hukuman atas anakku adalah dirajam, lalu aku menebus hukuman rajam itu dengan membayar seratus ekor kambing dan (memerdekakan) seorang budak perempuan. Lalu aku bertanya kepada para ahli ilmu dan mereka menjawab hukuman anakmu adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan satu tahun ?”. Rasulullah berkata: “Aku pasti akan memberi keputusan hukum terhadap kalian berdua dengan Kitabullah, al walidah (budak perempuan) dan kambing tersebut dikembalikan kepadamu dan hukuman atas anakmu adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan (dari kampungnya sejauh jarak Qashar –sekitar 78 Km)  setahun”.
Laki-laki tersebut sekalipun seorang sahabat tapi ia bertanya kepada para sahabat lainnya dan jawaban mereka salah lalu ia bertanya kepada para ulama di kalangan mereka hingga kemudian Rasulullah memberikan fatwa yang sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para ulama mereka. Dalam kejadian ini Rasulullah memberikan pelajaran kepada kita bahwa sebagian sahabat sekalipun mereka mendengar langsung hadits dari Nabi namun tidak semuanya memahaminya, artinya tidak semua sahabat memiliki kemampuan untuk mengambil hukum dari hadits Nabi. Mereka ini hanya berperan meriwayatkan hadits kepada lainnya sekalipun mereka memahami betul bahasa Arab yang fasih. Dengan demikian sangatlah aneh orang-orang bodoh yang berani mengatakan: “Mereka adalah manusia dan kita juga manusia...”. Mereka yang dimaksud adalah para ulama mujtahid seperti para imam yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad ibn Hanbal).
Senada dengan hadits di atas, hadits yang diriwayatkan Abu Dawud tentang seorang laki-laki yang terluka di kepalanya. Pada suatu malam yang dingin ia junub, setelah ia bertanya tentang hukumnya kepada orang-orang yang bersamanya, mereka menjawab: “Mandilah !”. Kemudian ia mandi dan meninggal (karena kedinginan). Ketika Rasulullah dikabari tentang hal ini, beliau berkata: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membalas perbuatan mereka, Tidakkah mereka bertanya kalau memang tidak tahu, karena obat ketidaktahuan adalah bertanya!”. Dengan demikian obat kebodohan adalah bertanya, bertanya kepada ahli ilmu. Lalu Rasulullah berkata: “Sesungguhnya cukup bagi orang tersebut bertayammum, dan membalut lukanya dengan kain lalu mengusap kain tersebut dan membasuh (mandi) sisa badannya". (HR. Abu Dawud dan lainnya). Dari kasus ini diketahui bahwa seandainya ijtihad diperbolehkan bagi setiap orang Islam untuk melakukannya, tentunya Rasulullah tidak akan mencela mereka yang memberi fatwa kepada orang junub tersebut padahal mereka bukan ahli untuk berfatwa.
Kemudian di antara tugas khusus seorang mujtahid adalah melakukan qiyas, yaitu mengambil hukum bagi sesuatu yang tidak ada nashnya dengan sesuatu yang memiliki nash karena ada kesamaan dan keserupaan antara keduanya. Maka berhati-hati dan waspadalah terhadap mereka yang menganjurkan para pengikutnya untuk berijtihad, padahal mereka sendiri, juga para pengikutnya sangat jauh dari tingkatan ijtihad. Mereka dan para pengikutnya adalah para pengacau dan perusak agama. Termasuk kategori ini adalah orang-orang yang di majelis-majelis mereka biasa membagikan lembaran-lembaran tafsiran suatu ayat atau hadits, padahal mereka tidak pernah belajar ilmu agama secara langsung kepada para ulama. Orang-orang semacam ini adalah golongan yang menyempal dan menyalahi para ulama Ushul Fiqh. Karena para ulama ushul berkata: “Qiyas adalah pekerjaan seorang mujtahid”. Mereka juga menyalahi para ulama ahli hadits.
Mengapa Harus Empat Madzhab?
Ibn Khaldun dalam kitab Muqaddimah menuliskan bahwa produk-produk hukum yang berkembang dalam disiplin ilmu fiqih yang digali dari berbagai dalil-dalil syari’at menghasilkan banyak perbedaan pendapat antara satu imam mujtahid dengan lainnya. Perbedaan pendapat di antara mereka tentu disebabkan banyak alasan, baik karena perbedaan pemahaman terhadap teks-teks yang tidak sharîh, maupun karena adanya perbedaan konteks. Demikian maka perbedaan pendapat dalam produk hukum ini sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, setiap produk hukum yang berbeda-beda ini selama dihasilkan dari tangan seorang ahli ijtihad (Mujtahid Muthlak) maka semuanya dapat dijadikan sandaran dan rujukan bagi siapapun yang tidak mencapai derajat mujtahid, dan dengan demikian masalah-masalah hukum dalam agama ini menjadi sangat luas. Bagi kita, para ahli taqlîd; orang-orang yang tidak mencapai derajat mujtahid, memiliki keluasan untuk mengikuti siapapun dari para ulama mujtahid tersebut.
Dari sekian banyak imam mujtahid, yang secara formulatif dibukukan hasil-hasil ijtihadnya dan hingga kini madzhab-madzhabnya masih dianggap eksis hanya terbatas kepada Imam madzhab yang empat saja, yaitu; Imam Abu Hanifah an-Nu’man ibn Tsabit al-Kufy (w 150 H) sebagai perintis madzhab Hanafi, Imam Malik ibn Anas (w 179 H) sebagai perintis madzhab Maliki, Imam Muhammad ibn Idris asy-Syafi’i (w 204 H) sebagai perintis madzhab Syafi’i, dan Imam Ahmad ibn Hanbal (w 241 H) sebagai perintis madzhab Hanbali. Sudah barang tentu para Imam mujtahid yang empat ini memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni hingga mereka memiliki otoritas untuk mengambil intisari-intisari hukum yang tidak ada penyebutannya secara sharîh, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits-hadits Rasulullah. Selain dalam masalah fiqih (Furû’iyyah), dalam masalah-masalah akidah (Ushûliyyah) para Imam mujtahid yang empat ini adalah Imam-Imam teolog terkemuka (al-Mutakllimûn) yang menjadi rujukan utama dalam segala persoalan teologi. Demikian pula dalam masalah hadits dengan segala aspeknya, mereka merupakan tumpuan dalam segala rincinan dan berbagai seluk-beluknya (al-Muhadditsûn). Lalu dalam masalah tasawwuf yang titik konsentrasinya adalah pendidikan dan pensucian ruhani (Ishlâh al-A’mâl al-Qalbiyyah, atau Tazkiyah an-Nafs), para ulama mujtahid yang empat tersebut adalah orang-orang terkemuka di dalamnya (ash-Shûfiyyah). Kompetensi para Imam madzhab yang empat ini dalam berbagai disiplin ilmu agama telah benar-benar ditulis dengan tinta emas dalam berbagai karya tentang biografi mereka.
Pada periode Imam madzhab yang empat ini kebutuhan kepada penjelasan masalah-masalah fiqih sangat urgen dibanding lainnya. Karena itu konsentrasi keilmuan yang menjadi fokus perhatian pada saat itu adalah disiplin ilmu fiqih. Namun demikian bukan berarti kebutuhan terhadap Ilmu Tauhid tidak urgen, tetap hal itu juga menjadi kajian pokok di dalam pengajaran ilmu-ilmu syari’at, hanya saja saat itu pemikiran-pemikiran ahli bid’ah dalam masalah-masalah akidah belum terlalu banyak menyebar. Benar, saat itu sudah ada kelompok-kelompok sempalan dari para ahli bid’ah, namun penyebarannya masih sangat terbatas. Dengan demikian kebutuhan terhadap kajian atas faham-faham ahli bid’ah dan pemberantasannya belum sampai kepada keharusan melakukan kodifikasi secara rinci terhadap segala permasalahan akidah Ahlussunnah. Namun begitu, ada beberapa karya teologi Ahlussunnah yang telah ditulis oleh beberapa Imam madzhab yang empat, seperti Imam Abu Hanifah yang telah menulis lima risalah teologi; al-Fiqh al-Akbar, ar-Risâlah, al-Fiqh al-Absath, al-‘Âlim Wa al-Muta’allim, dan al-Washiyyah, juga Imam asy-Syafi’i yang telah menulis beberapa karya teologi. Benar, perkembangan kodifikasi terhadap Ilmu Kalam saat itu belum sesemarak pasca para Imam madzhab yang empat itu sendiri.
Allah Dan Rasul-Nya "Menjamin" Kebenaran Ijtihad Para Imam Madzhab
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa di antara mukjizat Rasulullah adalah beberapa perkara atau peristiwa yang beliau ungkapkan dalam hadits-haditsnya, baik peristiwa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi, maupun yang akan terjadi. Juga sebagaimana telah kita ketahui bahwa seluruh ucapan Rasulullah adalah wahyu dari Allah, artinya segala kalimat yang keluar dari mulut mulia beliau bukan semata-mata timbul dari hawa nafsu. Dalam pada ini Allah berfirman:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى  إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى (النجم: 3-4)
 “Dan tidaklah dia -Muhammad- berkata-kata dari hawa nafsunya, sesungguhnya tidak lain kata-katanya tersebut adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya” (QS. An-Najm: 3-4)
Di antara pemberitaan Rasulullah yang merupakan salah satu mukjizat beliau adalah sebuah hadits yang beliau sabdakan bahwa kelak dari keturunan Quraisy akan datang seorang alim besar yang ilmu-ilmunya akan tersebar diberbagai pelosok dunia, beliau bersabda:
لاَ  تَسُبُّوْا  قُرَيْشًا  فَإنّ  عَالِمَهَا  يَمْلَأُ  طِبَاقَ  الأرْضِ  عِلْمًا  (رواه أحمد) 
 “Janganlah kalian mencaci Quraisy karena sesungguhnya -akan datang- seorang alim dari keturunan Quraisy yang ilmunya akan memenuhi seluruh pelosok bumi” (HR. Ahmad).
Terkait dengan sabda ini para ulama kemudian mencari siapakah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam haditsnya tersebut? Para Imam madzhab terkemuka yang ilmunya dan para muridnya serta para pengikutnya banyak tersebur paling tidak ada empat orang; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad ibn Hanbal. Dari keempat Imam yang agung ini para ulama menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hadits Rasulullah di atas adalah Imam asy-Syafi’i, sebab hanya beliau yang berasal dari keturunan Quraisy. Tentunya kesimpulan ini dikuatkan dengan kenyataan bahwa madzhab Imam asy-Syafi’i telah benar-benar tersebar di berbagai belahan dunia Islam hingga sekarang ini.
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:
يُوْشِكُ أنْ يَضْرِبَ النّاسُ ءَابَاطَ الإبِلِ فَلاَ يَجِدُوْنَ عَالِمًا أعْلَمُ مِنْ عَالِمِ الْمَدِيْنَة (رواه أحمد) 
 “Hampir-hampir seluruh orang akan memukul punuk-punuk unta (artinya mengadakan perjalan mencari seorang yang alim untuk belajar kepadanya), dan ternyata mereka tidak mendapati seorangpun yang alim yang lebih alim dari orang alim yang berada di Madinah”. (HR. Ahmad).
Para ulama menyimpulkan bahwa yang maksud oleh Rasulullah dalam haditsnya ini tidak lain adalah Imam Malik ibn Anas, perintis Madzhab Maliki; salah seorang guru Imam asy-Syafi’i. Itu karena hanya Imam Malik dari Imam madzhab yang empat yang menetap di Madinah, yang oleh karenanya beliau digelari dengan Imâm Dâr al-Hijrah (Imam Kota Madinah). Kapasitas keilmuan beliau tentu tidak disangsikan lagi, terbukti dengan eksisnya ajaran madzhab yang beliau rintis hingga sekarang ini.
Tentang Imam Abu Hanifah, demikian pula terdapat dalil tekstual yang menurut sebagian ulama menunjukan bahwa beliau adalah sosok yang dimaksud oleh Rasulullah dalam sebuah haditsnya, bahwa Rasulullah bersabda:
لَوْ كَانَ الْعِلْمُ مُعَلَّقًا بِالثّريَّا لَنَالَهُ رِجَالٌ مِنْ أبْنَاءِ فَارِسٍ (رَوَاهُ أحْمَدُ) 
 “Seandainya ilmu itu tergantung di atas bintang-bintang Tsurayya maka benar-benar ia akan diraih oleh orang-orang dari keturunan Persia” (HR. Ahmad).
Sebagian ulama menyimpulkan bahwa yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah Imam Abu Hanifah, oleh karena hanya beliau di antara Imam mujtahid yang empat yang berasal dari daratan Persia. Imam Abu Hanifah telah belajar langsung kepada tujuh orang sahabat Rasulullah dan kepada sembilan puluh tiga ulama terkemuka dari kalangan tabi’in. Tujuh orang sahabat Rasulullah tersebut adalah; Abu ath-Thufail Amir ibn Watsilah al-Kinani, Anas ibn Malik al-Anshari, Harmas ibn Ziyad al-Bahili, Mahmud ibn Rabi’ al-Anshari, Mahmud ibn Labid al-Asyhali, Abdullah ibn Busyr al-Mazini, dan Abdullah ibn Abi al-Awfa al-Aslami. 
Demikian pula dengan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, para ulama kita menetapkan bahwa terdapat beberapa dalil tekstual yang menunjukan kebenaran akidah Asy’ariyyah. Ini menunjukan bahwa rumusan akidah yang telah dibukukan oleh Imam Abu al-Hasan sebagai akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah; adalah keyakinan mayoritas umat Nabi Muhammad sebagai al-Firqah an-Nâjiyah; kelompok yang kelak di akhirat akan selamat kelak.
Imam al-Hâfizh Ibn Asakir dalam Tabyîn Kadzib al-Mufatrî menuliskan satu bab yang ia namakan: “Bab beberapa riwayat dari Rasulullah tentang kabar gembira dengan kedatangan Abu Musa al-Asy’ari dan para penduduk Yaman yang merupakan isyarat dari Rasulullah secara langsung akan kedudukan ilmu Abu al-Hasan al-Asy’ari”. Bahkan kabar gembira tentang kebenaran akidah Asy’ariyyah ini tidak hanya dalam beberapa hadits saja, tapi juga terdapat dalam al-Qur’an. Dengan demikian hal ini merupakan bukti nyata sekaligus sebagai kabar gembira dari Rasulullah langsung bagi orang-orang pengikut Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Dalam al-Qur’an Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ  بِقَوْمٍ  يُحِبُّهُمْ  وَيُحِبُّونَهُ  أَذِلَّةٍ  عَلَى  الْمُؤْمِنِينَ  أَعِزَّةٍ  عَلَى الْكَافِرِينَ  يُجَاهِدُونَ فِي  سَبِيلِ اللهِ  وَلاَ  يَخَافُونَ  لَوْمَةَ  لآَئِمٍ ذَلِكَ  فَضْلُ  اللهِ  يُؤْتِيهِ  مَن  يَشَآءُ  وَاللهُ  وَاسِعٌ  عَلِيمٌ  (المائدة: 54)
Maknanya: “Wahai sekalian orang beriman barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum tersebut mencintai Allah, mereka adalah orang-orang yang lemah lembut kepada sesama orang mukmin dan sangat kuat -ditakuti- oleh orang-orang kafir. Mereka berjihad dijalan Allah, dan mereka tidak takut terhadap cacian orang yang mencaci”. (QS. Al-Ma’idah: 54).
Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa ketika turun ayat ini, Rasulullah memberitakannya sambil menepuk pundak sahabat Abu Musa al-Asy’ari, seraya bersabda: “Mereka (kaum tersebut) adalah kaum orang ini!!”. Dari hadits ini para ulama menyimpulkan bahwa kaum yang dipuji dalam ayat di atas tidak lain adalah kaum Asy’ariyyah, karena sahabat Abu Musa al-Asy’ari adalah moyang dari Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Dalam penafsiran firman Allah di atas: “Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum tersebut mencintai Allah....” (QS. Al-Ma’idah: 54), Imam Mujahid berkata: “Mereka adalah kaum dari negeri Saba’ (Yaman)”. Kemudian al-Hâfizh Ibn Asakir dalam Tabyîn Kadzib al-Muftarî menambahkan: “Dan orang-orang Asy’ariyyah adalah kaum yang berasal dari negeri Saba’”[7].
Penafsiran ayat di atas bahwa kaum yang dicintai Allah dan mencintai Allah tersebut adalah kaum Asy’ariyyah telah dinyatakan pula oleh para ulama terkemuka dari para ahli hadits. Lebih dari cukup bagi kita bahwa hal itu telah dinyatakan oleh orang sekelas Imam al-Hâfizh Ibn Asakir dalam kitab Tabyîn Kadzib al-Muftarî. Beliau adalah seorang ahli hadits terkemuka (Afdlal al-Muhaditsîn) di seluruh daratan Syam pada masanya. Imam Tajuddin as-Subki dalam Thabaqât asy-Syâfi’iyyah menuliskan: “Ibn Asakir adalah termasuk orang-orang pilihan dari umat ini, baik dalam ilmunya, agamanya, maupun dalam hafalannya. Setelah Imam ad-Daraquthni tidak ada lagi orang yang sangat kuat dalam hafalan selain Ibn Asakir. Semua orang sepakat dalam  hal ini, baik mereka yang sejalan dengan Ibn Asakir sendiri, atau mereka yang memusuhinya”[8].
Lebih dari pada itu Ibn Asakir sendiri dalam kitab Tabyîn Kadzib al-Muftarî telah mengutip pernyataan para ulama hadits terkemuka (Huffâzh al-Hadîts) sebelumnya yang telah menafsirkan ayat tersebut demikian, di antaranya ahli hadits terkemuka Imam al-Hâfizh Abu Bakar al-Bayhaqi penulis kitab Sunan al-Bayhaqi dan berbagai karya besar lainnya.
Al-Hâfizh Ibn Asakir dalam Tabyîn Kadzib al-Muftarî menuliskan pernyataan Imam al-Bayhaqi dengan sanad-nya dari Yahya ibn Fadlillah al-Umari, dari Makky ibn Allan, berkata: Telah mengkabarkan kepada kami al-Hâfizh Abu al-Qasim ad-Damasyqi, berkata: Telah mengkabarkan kepada kami Syaikh Abu Abdillah Muhammad ibn al-Fadl al-Furawy, berkata: Telah mengkabarkan kepada kami al-Hâfizh Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Ali al-Bayhaqi, bahwa ia (al-Bayhaqi) berkata:
“Sesungguhnya sebagian para Imam kaum Asy’ariyyah -semoga Allah merahmati mereka- mengingatkanku dengan sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Iyadl al-Asy’ari, bahwa ketika turun firman Allah: (Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum tersebut mencintai Allah) QS. Al-Ma’idah: 54, Rasulullah kemudian berisyarat kepada sahabat Abu Musa al-Asy’ari, seraya berkata: “Mereka adalah kaum orang ini”. Dalam hadits ini terdapat isyarat akan keutamaan dan derajat mulia bagi Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, karena tidak lain beliau adalah berasal dari kaum dan keturunan sahabat Abu Musa al-Asy’ari. Mereka adalah kaum yang diberi karunia ilmu dan pemahaman yang benar. Lebih khusus lagi mereka adalah kaum yang memiliki kekuatan dalam membela sunah-sunnah Rasulullah dan memerangi berbagai macam bid’ah. Mereka memiliki dalil-dalil yang kuat dalam memerangi bebagai kebatilan dan kesesatan. Dengan demikian pujian dalam ayat di atas terhadap kaum Asy’ariyyah, bahwa mereka kaum yang dicintai Allah dan mencintai Allah, adalah karena telah terbukti bahwa akidah yang mereka yakini sebagai akidah yang hak, dan bahwa ajaran agama yang mereka bawa sebagai ajaran yang benar, serta terbukti bahwa mereka adalah kaum yang memiliki kayakinan yang sangat kuat. Maka siapapun yang di dalam akidahnya mengikuti ajaran-ajaran mereka, artinya dalam konsep meniadakan keserupaan Allah dengan segala makhluk-Nya, dan dalam metode memegang teguh al-Qur’an dan Sunnah, sesuai dan sejalan dengan faham-faham Asy’ariyyah maka ia berarti termasuk dari golongan mereka”[9].
Imam Tajuddin as-Subki dalam Thabaqât asy-Syâfi’iyyah mengomentari pernyataan Imam al-Bayhaqi di atas, berkata:
“Kita katakan; -tanpa kita memastikan bahwa ini benar-benar maksud Rasulullah-, bahwa ketika Rasulullah menepuk punggung sahabat Abu Musa al-Asy’ari, sebagaimana dalam hadits di atas, seakan beliau sudah mengisyaratkan akan adanya kabar gembira bahwa kelak akan lahir dari keturunannya yang ke sembilan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Sesungguhnya Rasulullah itu dalam setiap ucapannya terdapat berbagai isyarat yang tidak dapat dipahami kecuali oleh orang-orang yang mendapat karunia petunjuk Allah. Dan mereka itu adalah orang yang kuat dalam ilmu (ar-Râsikhûn Fi al-‘Ilm) dan memiliki mata hati yang cerah. Firman Allah: “Seorang yang oleh Allah tidak dijadikan petunjuk baginya, maka sama sekali ia tidak akan mendapatkan petunjuk” (QS. An-Nur: 40)”[10].
Slogan “Pepesan Kosong”
Dewasa ini timbul pendapat pada sebagian masyarakat kita mengatakan bahwa ilmu-ilmu dalam Islam dapat dipelajari sendiri tanpa harus memiliki sanad. Ironisnya, kelompok ini dalam praktek belajar ilmu-ilmu agama hanya terpaku kepada selebaran, buletin, jurnal, browsing internet, secara virtual, dan berbagai media elektronik lainnya. Betul, kita tindak mengingkari ada banyak nilai-nilai positif dari media teknologi yang di manapun dan kapanpun dapat kita “nikmati”, sebagaimana kita juga tidak bisa menutup mata dari sisi-sisi negatifnya. Seharusnya, kita tetap memposisikan media teknologi informasi tersebut murni sebagai pembawa “Informasi” yang sangat butuh kepada klarifikasi (tabayyun), tidak menjadikannya guru utama (guru besar), atau menjadikannya sebagai rujukan apapun dalam segala pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu agama. Kita semua yakin bahwa media internet dengan segala konten di dalamnya mengandung berbagai sisi baik, juga mengandung sisi buruk. Kalau boleh sedikit “kasar”, penulis menyebutnya laksana tong sampah; di dalamnya apapun ada. Sesungguhnya, seorang yang memiliki sanad maka berarti ia dapat mempertanggungjawabkan kebenaran cara beragama yang dipraktekannya. Sikap apriori dari beberapa kelompok masyarakat kita yang “anti” terhadap naskah-naskah klasik (Kitab Kuning) tidak lain adalah karena didasarkan kepada hawa nafsu belaka dan karena mereka sendiri tidak memiliki sanad dalam keilmuan dan dalam cara beragama mereka.
   Ada pula sebagian orang pada masyarakat kita mengatakan bahwa mereka tidak butuh kepada pendapat para ulama terdahulu dengan alasan bahwa mereka sendiri telah dapat memahami teks-teks syari’at. Bahkan terkadang ungkapan mereka ini diselingi dengan “caci maki” terhadap para imam madzhab empat, atau terhadap para ulama terkemuka lainnya. Biasanya mereka membuat propaganda dengan slogan-slogan “pepesan kosong”, seperti: “Kami tidak membutuhkan madzhab”, atau: “Madzhab kami hanya al-Qur’an dan Sunnah”, atau kadang mereka berkata: “Nahnu Rijâl Wa Hum Rijâl (Kita manusia dan mereka --para ulama-- juga manusia)”, atau: “Sumber kita murni; al-Qur’an dan Sunnah, kita tidak mengambil dari karya-karya para ulama (kitab kuning)”. Bahkan ada yang lebih parah dari itu semua dengan mengatakan bahwa taqlid kepada para Imam madzhab adalah perbuatan syirik. Na’udzu Billah. Perkataan orang-orang semacam ini justru menegaskan bahwa mereka tidak paham terhadap kandungan al-Qur’an dan Sunnah. Segala praktek ibadah dan keyakinan orang-orang semacam ini patut dipertanyakan. Dari manakah mereka memahami teks-teks syari’at? Siapakah yang telah membawa teks-teks syari’at tersebut hingga turun kepada mereka? Atau kita mulai dengan pertanyaan sederhana ini; “Apakah mereka faham bahasa Arab?”, “Apakah mereka hafal dan faham ayat-ayat dan hadits ahkam dengan berbagai aspek di dalamnya; semisal ‘am khash, mutlaq muqayyad, nasikh mansukh, sabab an-nuzul dan lainnya?”, “Tahukan mereka apa definisi istirkha’ dan istibra’? “Tahukan mereka perbedaan antara al-ku’ dan al-bu’? Apakah mereka merasa lebih paham terhadap ajaran agama ini dibanding para ulama? Sungguh penulis sangat “khawatir”, jangan-jangan mereka yang sangat anti terhadap madzhab tidak mengetahui berapa rukun wudlu.
Wa Allah A’lam Bi ash-Shawab.
Referensi
an-Nawawi, Yahya ibn Syaraf (w 676 H) Taqrib at-Tahdzib, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut, Lebanon
as-Suyuthi, Jalaluddin Abd ar-Rahman ibn Abi Bakr (w 911 H), Tadrib ar-Rawi, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut
al-‘Iraqi, Zaynuddin Abdurrahim ibn al-Husain al-‘Iraqi (w 806 H) at-Taqyid wa al-Idlah Lima Ighliqa Min Muqaddimah Ibn ash-Shalah, Dar al-Kutub ats-Tsaqafiyyah, Bairut, cet. 4, th. 1996-1316
Al-Ghumari, Abu al-Fadl Abdullah ibn Muhammad al-Hasani, Ar-Rasa-il Al-Ghumariyyah, Taqdim wa tahqiq Kamal Yusuf al-Hut, Dar al-Janan, cet. 1, 1991-1411
al-‘Iraqi, Zaynuddin Abdurrahim ibn al-Husain al-‘Iraqi (w 806 H), Fath al-Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits, Dar al-Fikr, Bairut, cet. 1, th. 1995-1416
al-‘Asqalani, Ahmad ibn Ali ibn Hajar, Nuzhah an-Nazhar Syarh Nukhbah al-Fikar, Dar al-Fikr, Bairut,
Ibn Asakir, Abu al-Qasim Ali ibn al-Hasan ibn Hibatillah (w 571 H) Tabyîn Kadzib al-Muftarî Fîmâ Nusiba Ilâ al-Imâm Abî al-Hasan al-Asy’ari, Dar al-Fikr, Damaskus.
Ibn ash-Shalah, Abu Amr Utsman ibn Abdirrahman (w 643 H) al-Muqaddimah, Dar al-Kutub ats-Tsaqafiyyah, Bairut, cet. 4, th. 1996-1316
Subki, as, Tajuddin Abd al-Wahhab ibn Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki, Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq Abd al-Fattah dan Mahmud Muhammad ath-Thanahi, Bairut, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah.
 __ Catatan Kaki __
[1] Penjelasan ini diungkapkan dalam hampir seluruh kitab-kitab Musthalah al-Hadits, lihat di antaranya; an-Nawawi (w 676 H) dalam at-Taqrib, j. 2, h. 94, as-Suyuthi dalam Tadrib ar-Rawi, j. 2, h. 93, Ibn ash-Shalah dalam al-Muqaddimah, h. 239, al-‘Iraqi dalam at-Taqyid wa al-Idlah, h. 239, al-‘Iraqi dalam Fath al-Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits, h. 308
[2] Ibn ash-Shalah, al-Muqaddimah, h. 239
[3] as-Suyuthi, Tadrib ar Rawi, j. 2, h. 95
[4] Ibn ash-Shalah, al-Muqaddimah, h. 239
[5] Untuk mengenal definisi masing-masing istilah ini silahkan merujuk kepada kitab-kitab Musthalah, seperti an-Nawawi dengan at-Taqrib, as-Suyuthi dengan Tadrib ar-Rawi, Ibn ash-Shalah dengan al-Muqaddimah, al-‘Iraqi dengan at-Taqyid wa al-Idlah, dan Fath al-Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits, Ibn Hajar al-‘Asqalani dengan Nukhbah al-Fikar, serta lainnya.
[6] Hasyiyah Ibn Hamdun Syarh Bahriq Ala Lmiyah al-Af’al, h. 44
[7] Thabaqât asy-Syafi’iyyah, j. 3, h. 364 mengutip dari Tabyîn Kadzib al-Muftarî.
[8] Ibid.
[9] Tabyîn Kadzib al-Mufarî, h. 49-50. Tulisan Ibn Asakir ini dikutip pula oleh Tajuddin as-Subki dalam Thabaqât asy-Syâfi’iyyah, j. 3, h. 362-363
[10] Thabaqât asy-Syâfi’iyyah, j. 3, h. 363

Kamis, 18 Juli 2013

Optimalisasi Penggunaan Blogspot Sebagai Media Dakwah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Islam tumbuh dan berkembang berkat adanya dakwah yang secara terus-menerus diserukan. Suatu kebenaran tidak akan berdiri tegak jika tidak ada penyeru untuk mengajak kepada kebenaran, sebaliknya keburukan akan tumbuh subur jika ada penyerunya.
Sejarah memberikan pelajaran bahwa setiap kelompok yang menyeru atau mengajak orang kepada suatu paham niscaya ada pengikutnya, walaupun paham itu tidak benar atau bathil. Aliran atau paham yang bathil dapat berkembang dengan penyiaran yang terus menerus, sebaliknya paham yang benar atau ideologi yang hak akan lenyap karena meninggalkan upaya penyiaran dan dakwah. Karena memang yang hak itu tidak akan tersebar dan tersiar dengan sendirinya melainkan harus ada orang yang menyiarkan dan mendakwahkan ajaran tersebut.[1]
Dalam Islam, perintah untuk berdakwah sangat jelas hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Imran ayat 104:[2]
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُوْنَ إِلَى اْلخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَأُولۗئِكَ هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ ل عمران: ١٠٤ )
Artinya:Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.(Ali ‘Imran:104)
Keberadaan dakwah sangat urgen dalam Islam. Antara dakwah dan Islam tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sebagaimana diketahui, dakwah merupakan suatu usaha untuk mengajak, menyeru, dan mempengaruhi manusia agar selalu berpegang pada ajaran Allah guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dakwah menurut Islam ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.[3] Usaha mengajak dan mempengaruhi manusia agar pindah dari suatu situasi ke situasi yang lain, yaitu dari situasi yang jauh dari ajaran Allah menuju situasi yang sesuai dengan petunjuk dan ajaran-Nya.
Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat125: [4]
أُدْعُ إلى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِكْمَةِ والمَوْعِظَةِ اْلحَسَنَةِ  وَجدلهم بِالتى هِىَ أَحْسَنُ إنَّ رَبَّكَ هُوَ أعْلَمُ بِمَنْ ضَلّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أعْلَمُ بِالمُهْتَدِيْنَ (النحل: ١٢٥)
Artinya:  Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (An-Nahl: 125)
Dalam hal ini Rasulullah sendiri sebagai pembawa risalah dan hamba Allah yang ditunjuk sebagai utusan Allah telah bersabda kepada umatnya untuk berusaha dalam menegakkan dakwah.

Sabda Rasulullah: [5]
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرُهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ (الحديث)
Artinya: Barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak kuasa maka dengan  lisannya, jika tidak kuasa dengan lisannya maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)
Hadits di atas menunjukkan  perintah kepada umat Islam untuk mengadakan dakwah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Apabila seorang muslim mempunyai sesuatu kekuasaan tertentu maka dengan kekuasaannya itu ia diperintah untuk mengadakan dakwah. Jika ia hanya mampu dengan lisannya maka dengan lisan itu ia diperintahkan untuk mengadakan seruan dakwah, bahkan sampai diperintahkan untuk berdakwah dengan hati, seandainya dengan lisan pun ternyata ia tidak mampu.
Bahkan dalam hadits lain nabi bersabda:[6]
بَلِّغُوْا عَنِّي وَلَوْ أَيَةً (الحديث)
“Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat.” (HR. Al-Bukhari)
Keterangan yang dapat diambil dari pengertian ayat Al-Qur’an dan hadits nabi di atas bahwa kewajiban berdakwah merupakan tanggung jawab dan tugas setiap muslim di mana pun dan kapan pun ia berada. Tugas dakwah ini wajib dilaksanakan bagi laki-laki dan wanita Islam yang baligh dan berakal. Kewajiban dakwah ini bukan hanya kewajiban para ulama, tetapi merupakan kewajiban setiap insani muslim dan muslimat tanpa kecuali. Hanya kemampuan dan bidangnya saja yang berbeda, sesuai dengan ukuran kemampuan masing-masing.
Dalam berdakwah tentunya membutuhkan media sebagai sarana untuk menyampaikan pesan dakwah. Terlebih pada zaman era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Keberadaan media harus dimanfaatkan se-optimal mungkin agar misi dakwah dapat berjalan dengan baik.
Teknologi informasi yang sedang berkembang dan digandrungi oleh masyarakat dunia saat ini adalah “Internet”. Pengguna jasa Internet setiap tahunnya selalu meningkat, ini menunjukkan bahwa masyarakat dunia sudah melek terhadap kemajuan teknologi informasi.[7]
Masyarakat dunia saat sekarang lebih sering menghabiskan waktunya di  depan komputer  untuk mendapatkan informasi yang instan dan aktual melalui jaringan yang disebut Internet. Kedekatan manusia dengan Internet pada era globalisasi seolah tidak dapat dipisahkan lagi karena telah menjadi kebutuhan yang sangat primer.
Dalam hal ini, McLuhan yang dibantu putranya Eric pada akhir tahun 1980-an mengembangkan lebih jauh pemikirannya dalam menjelaskan efek teknologi terhadap masyarakat dengan mengajukan gagasan yang disebutnya hukum media (media laws). Hukum yang menyatakan bahwa media memperkuat masyarakat. Menurut McLuhan, Internet memperkuat masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut:[8]
a.       Internet memiliki potensi untuk memperkuat sejumlah indera sekaligus, termasuk indera penglihatan dan pendengaran.
b.      Internet memberikan akses lebih luas terhadap informasi.
c.       Internet dapat memperkuat pembagian kelas di masyarakat karena kelompok masyarakat kaya dan miskin sama-sama dapat mengakses Internet.
d.      Internet memperkuat desentralisasi kekuasaan, penguasa tidak menjadi satu-satunya pihak yang memiliki akses terhadap informasi.
Dari pernyataan McLuhan di atas, penulis menyimpulkan bahwa Internet memberikan kontribusi yang sangat besar bagi masyarakat luas sebagai media untuk memperoleh informasi dengan tidak memandang pada strata sosial masyarakat. Setiap saat para pengguna Internet mampu mengunduh berbagai layanan yang terdapat di Internet seperti mengirim e-mail, mengobrol dengan sekelompok orang, atau melakukan perbincangan pribadi dengan teman atau anggota keluarga secara online.
Internet menawarkan berbagai layanan yang dikenal dengan istilah World Wide Web (WWW). Terdapat sebelas jenis situs web apabila diklasifikasikan yaitu portal, berita, informasi, bisnis/pemasaran, pendidikan, hiburan, advokasi, blog, wiki, agregator isi, dan perorangan.[9]
Untuk lebih memahami jenis situs web yang telah disebutkan di atas, berikut adalah penjelasannya:


Portal
Portal merupakan situs web yang menawarkan beragam layanan Internet dari suatu lokasi tunggal yang mudah digunakan. Sebagian besar dari situs web  portal menawarkan layanan gratis  berikut mesin pencari atau direktori subjek seperti berita, olahraga, cuaca, layanan penerbitan di web gratis, referensi seperti Yellow Page, daftar nilai saham dan peta, serta e-mail dan bentuk-bentuk komunikasi online yang berbeda.
Berita
      Situs berita mengandung materi yang mencakup kisah-kisah dan artikel yang terkait dengan peristiwa, kehidupan, keuangan, olahraga, serta kondisi terbaru cuaca. Surat kabar, stasiun televisi, dan radio merupakan beberapa jenis media yang mengelola situs berita.
Informasi
Situs ini akan berisi informasi yang sifatnya faktual. Selama ini, situs informasi sudah banyak digunakan di kalangan pemerintahan seperti yang dilakukan oleh negara Amerika. Pemerintah Amerika menggunakan situs informasi untuk menyimpan berbagai hal yang berkaitan tentang kependudukan seperti data sensus penduduk, anggaran kongres, dan lain sebagainya. Selain itu, organisasi lain juga memberikan informasi seperti jadwal transportasi publik serta hasil penelitian yang telah diterbitkan dan tentunya yang boleh diketahui oleh publik.
Bisnis/Pemasaran
Situs ini akan lebih menampilka isi seputar promosi atau menjual barang atau jasa yang ada. Hampir semua perusahaan memiliki situs bisnis/pemasaran. Banyak pula perusahaan memanfaatkan situs bisnis atau pemasaran untuk promosi produk pada konsumen.
Pendidikan
Situs pendidikan akan berisi informasi pembelajaran dan pengajaran yang mendukung baik secara formal atau informal. Untuk pengalaman pembelajaran yang lebih terstruktur, banyak perusahaan menyediakan pelatihan online bagai karyawan. Banyak perguruan tinggi biasanya juga menawarkan kelas dan kuliah-kuliah online. Para pengajar biasanya akan menggunakan web untuk meningkatkan pengajaran di kelas dengan memasang materi kuliah, nilai kuliah dan informasi.
Advokasi
      Advokasi mengandung isi yang menjelaskan suatu tujuan, pendapat, atau gagasan. Adapun maksud dari advokasi ini adalah meyakinkan pembaca bahwa tujuan, pendapat atau gagasan pemilik situs adalah benar.
Blog
      Blog merupakan kependekan dari weblog, yaitu situs web informasi yang terdiri atas artikel yang diurutkan secara terbalik berdasarkan waktu dalam format buku harian atau jurnal. Isi blog akan merefleksikan ketertarikan, pendapat, ataupun kepribadian dari para penulisnya dan terkadang juga dari para pengunjungnya.



Wiki
      Wiki merupakan situs web kolaboratif yang akan memungkinkan para pengguna untuk menambah, mengubah, atau menghapus isi dari situs web melalui program penjelajah web mereka.
Agregator Isi
      Agregator isi adalah sebuah perusahaan yang mengumpulkan dan mengorganisaikan muatan di web lalu mendistribusikan (feed) isinya ke para pelanggan yang telah membayar sejumlah biaya. Contoh isi yang didistribusikan tersebut adalah berita, lagu, video dan juga gambar.
Perorangan
Situs perorangan biasanya dikelola oleh pribadi atau keluarga yang tidak terkait dengan organisasi apapun. Orang-orang membuat halaman web jenis ini untuk berbagai alasan. Alasan-alasan tersebut antara lain untuk mencari pekerjaan, sementara yang lainnya sekedar ingin berbagi pengalaman hidupnya di dunia.
Dari beberapa situs web yang telah disebutkan di atas, penulis memiliki kecenderungan memilih blog sebagai media untuk berdakwah pada masa sekarang, dengan alasan karena mudah dalam penggunaannya dan bisa dimiliki oleh siapa pun secara gratis.
Blog merupakan fenomena internet yang menarik. Dengan adanya blog, hampir semua orang dapat membuat situs mereka sendiri. Cepat dan mudah, tanpa harus menguasai bahasa pemograman dan web desain yang rumit.
Blog telah menjadi alternatif media yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Blog banyak dipakai oleh pemiliknya untuk publikasi dengan keperluan yang bermacam-macam, misalnya:[10]
a)      Media marketing. Pemilik blog menampilkan, mengiklankan, dan menjual barang dagangannya melalui blog.
b)      Diari. Pemilik blog menuliskan pemikiran dan curahan hati kehidupan sehari-harinya melalui blog.
c)      Media informasi. Pemilik blog menuliskan topik tertentu yang menjadi perhatiannya. Misalnya seputar agama, hobi, pekerjaan, politik, pengembangan diri, gaya hidup, sastra, dan lain-lain.
Dengan demikian penulis memberikan pandangan bahwa blog adalah salah satu media yang mampu mendukung proses dakwah pada masa sekarang. Para da’i dapat menjalankan misi dakwahnya dengan menggunakan blog sebagai media yang efektif bagi keberlangsungan syi’ar Islam.
      Seorang da’i yang senantiasa mengikuti perkembangan masanya akan menjadi da’i yang berhasil di dalam usaha dakwahnya.[11] Hal tersebut memang tidak bisa dipungkiri karena dalam kenyataannya sungguh demikian.
      Peradaban umat manusia menjelang akhir abad ke- 20 ini merupakan era teknologi informasi yang sangat canggih, sebagaimana diungkapkan John Naisbitt, “We are moving toward the capability to communicate anything to anyone, anywhere, any form – voice, data, text or emage – at the speed of light (Kita sedang bergerak ke arah kemampuan berkomunikasi apa saja kepada siapa pun, di mana pun, berbentuk apa pun- (baik itu) suara, data, tulisan atau gambar (citra)- dengan (menggunakan) kecepatan suara).[12]
Menilik ulang perjalanan dakwah rasulullah, dimana media memberikan peran  penting bagi terlaksananya misi dakwah. Meskipun pada saat itu media yang digunakan sangat terbatas yakni menggunakan surat (rasail) dan muallafat (karangan tertulis).[13]
      Aktivitas dakwah Islam saat ini tidak cukup dengan menggunakan media-media tradisional, seperti melalui ceramah-ceramah dan pengajian-pengajian yang masih menggunakan media komunikasi oral atau komunikasi tutur. Penggunaan media-media komunikasi modern sesuai dengan taraf perkembangan daya pikir manusia harus dimanfaatkan sedemikian rupa, agar dakwah Islam lebih mengena sasaran dan tidak out of date.
      Pada era informasi canggih seperti sekarang ini, tidak mungkin dakwah masih hanya menggunakan pengajian di mushalla yang hanya diikuti oleh mereka yang hadir di sana. Penggunaan media-media komunikasi modern adalah sebuah keniscayaan yang harus dimanfaatkan keberadaannya untuk kepentingan menyampaikan ajaran-ajaran Islam atau dakwah Islam.
      Blogspot adalah salah satu media alternatif dalam menjawab tantangan dakwah pada era globalisasi. Aktifitas ngeblog saat ini sudah menjadi tren baru, bukan saja di wilayah perkotaan yang notabene masyarakatnya menyerap teknologi dengan cepat, tetapi juga masyarakat di daerah yang sudah terjangkau akses Internet. Dalam merespon berkembangnya teknologi informasi, maka penulis mencoba menfokuskan salah satu media yang relevan pada saat sekarang sebagai sarana untuk berdakwah. Oleh karena itu penulis akan memberikan judul skripsi tentang “OPTIMALISASI PENGGUNAAN BLOGSPOT SEBAGAI MEDIA DAKWAH”
B.     Batasan Masalah
Dari latar belakang di atas, pembahasan mengenai Internet sebagai media informasi pada era globalisasi sangatlah luas. Internet menawarkan berbagai layanan yang dikenal dengan istilah World Wide Web (WWW), dimana situs web ini terdiri dari portal, berita, informasi, bisnis/pemasaran, pendidikan, hiburan, advokasi, blog, wiki, agregator isi, dan perorangan.
      Pada kesempatan ini, penulis hanya menyoroti pada masalah blog. Jenis dari blog juga bermacam-macam, diantaranya WordPress (www.wordpress.com), Blogspot (www.blogger.com), Blogsome (www.blogsome), dan Multiply (Multiply.com). Agar lebih spesifik, maka penulis membatasi hanya pada persoalan Blogspot.
C.    Rumusan Masalah
      Dengan demikian bisa ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
a.      Apakah yang dimaksud dengan Blogspot?
b.      Bagaimanakah peran Blogspot dalam membantu para da’i berdakwah?
c.      Mengapa penggunaan Blogspot perlu dioptimalkan sebagai media dakwah?
D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Blogspot?
b.      Untuk mengetahui bagaimanakah peran Blogspot dalam membantu para da’i berdakwah?
c.       Untuk mengetahui mengapa penggunaan Blogspot perlu dioptimalkan sebagai media dakwah?
2.      Manfaat Penelitian
a)      Bagi penulis
Melatih penulis dalam menuangkan gagasan dan pikirannya terkait dengan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana dakwah.
b)      Bagi pembaca
Membantu pembaca agar lebih mengenal media yang sedang berkembang dalam menjalankan aktivitas dakwah.
c)      Bagi akademis
Semoga karya ilmiah ini bisa menjadi salah satu kontribusi, khususnya bagi teman-teman mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
E.     Metode Penelitian
Untuk mempermudah dalam melakukan penelitian, maka penulis menggunkan jenis penelitian kepustakaan (library research). Langkah yang akan ditempuh penulis dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini, yaitu dengan membaca sumber-sumber referensi terkait dengan judul skripsi untuk memperoleh informasi lebih dalam, baik yang tersedia di perpustakaan kampus maupun perpustakaan umum.
F.     Sistematika Penulisan
Dalam menyusun skripsi dibutuhkan sistematika yang jelas agar penulisan memiliki alur, oleh karena itu penulis membaginya ke dalam beberapa sub judul, di antaranya:
BAB I Pendahuluan, berisi: Latar belakang masalah, Batasan masalah, Rumusan masalah, Tujuan dan Manfaat penelitian, Metodologi penelitian, Sistematika penulisan.
BAB II Kerangka Teori, berisi: Pengertian optimalisasi dan blogspot, Blogspot sebagai media komunikasi dan informasi.
BAB III Pembahasan, berisi: Sejarah blogspot, Kegunaan/ Manfaat blogspot, Relevansi blogspot dengan aktivitas dakwah.
BAB IV Analisis, berisi: Peran blogspot dalam syi’ar Islam, Optimalisasi penggunaan blogspot sebagai media dakwah, Perbandingan dakwah melalui blogspot dengan media lain, Kelebihan dan kelemahan dakwah melalui media blogspot.
BAB V Kesimpulan
Saran-saran
Daftar pustaka



BAB II
KERANGKA TEORI
A.  Pengertian Optimalisasi dan Blogspot
1.    Pengertian Optimalisasi
     Kata optimal dalam kamus bahasa Indonesia berarti “paling bagus/tinggi; terbagus; paling menguntungkan”.[14] Sedangkan pengertian Optimalisasi  itu sendiri di dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah usaha untuk mengoptimalkan atau pengoptimalan.[15]
2.    Pengertian Blogspot
     Blog merupakan istilah yang berasal dari kata weblog. Secara bahasa, web log dapat diartikan sebagai catatan yang ditulis dalam bentuk web (log = catatan).[16] Dalam definisi yang lebih formal, blog adalah website yang mengandung isi dalam urutan waktu terbalik dan terdiri atas posting-posting. Dimana posting terbaru akan ditampilkan terlebih dahulu, kemudian posting yang lebih lama. Dengan kata lain tulisan-tulisan yang diposting akan dimunculkan berdasarkan tanggal, artinya tanggal tulisan terbaru akan ditampilkan paling atas atau depan.
     Koneksi internet merupakan fasilitas utama yang dibutuhkan untuk pembuatan dan pengelolaan blog. Selain itu juga perlu melakukan registrasi melalui internet untuk bisa memperoleh hak akses dan alamat blog yang disediakan.  Meskipun ada yang berbayar, banyak penyedia blog di internet yang menyediakannya tanpa mengenakan biaya apa pun ke penggunanya. Contoh layanan blog tersebut adalah Blogspot, Multiply, Blog Friendster, dan masih banyak lagi. Di antara semua penyedia blog tersebut, blogspot atau blogger merupakan penyedia media blog yang paling lengkap fitur-fiturnya namun gratis.[17]
     Blogspot adalah alamat (URL)[18] yang diberikan oleh blogger.com, ketika seseorang berhasil membuat account, contohnya http://tukang-bakso.blogspot.com. Blogspot bisa dibilang sebagai tempat berkumpul atau rumah para blogger bernaung.[19]
     Lebih jelasnya, blogspot merupakan sebuah website blog hosting sebagai penyedia layanan aplikasi web dalam bentuk blog yang menjadi subdomain dari sistem publikasi blog Blogger.com. Jika diibaratkan dalam sebuah perusahaan, Blogger.com adalah induk perusahaan, sedangkan blogspot merupakan anak perusahaannya. Baik blogspot maupun blogger.com bernaung pada satu perusahaan besar, yaitu Google Inc.[20]
     Setelah blogspot diakuisisi google, blog hosting ini terintegrasi dengan beragam fitur, baik merupakan produk google maupun bukan produk google. Adapun produk-produk yang terintegrasi dengan blogspot dapat diuraikan sebagai berikut:[21]
a)    Google toolbar, produk ini merupakan produk google yang memiliki fitur “Blog This!”. Fitur ini memungkinkan pemilik atau penulis blog untuk mem-posting link secara langsung ke halaman blog melalui toolbar.
b)   Google AdSense, produk google yang satu ini berhubungan dengan upaya memperoleh penghasilan melalui internet dengan menampilkan iklan-iklan google di halaman blog.
c)    Blogger for Word, dalam aplikasi ini google bekerja sama dengan Microsoft.
d)   Windows Live Writer, aplikasi ini juga merupakan produk Microsoft yang menjadi bagian dari aplikasi Windows Live yang memungkinkan penulis blog untuk menulis spot secara offline kemudian mempublikasikan tulisannya secara online ke halaman blog.
e)    Picasa, produk google ini merupakan hasil akuisisi[22] dari perusahaan lain. Integrasi produk ini ke blogspot memungkinkan pemilik atau penulis blog menampilkan koleksi fotonya ke dalam situs blog yang dimilikinya.
     Dengan fitur yang cukup lengkap, blogspot akan membuat merasa sangat dimudahkan dalam pengelolaan informasi di dalamnya. Setiap pengguna, baik pemula atau tingkat lanjut, dapat mengoperasikannya dengan mudah. Penulisan isi atau konten blog, baik berupa teks maupun gambar, tidak memerlukan proses yang merepotkan. Bahkan penggantian desain tampilan blog juga sangat mudah dilakukan dengan ketersediaan koleksi desain, baik oleh blogspot atau pihak ketiga.

     Penambahan aksesori-aksesori pelengkap juga dapat dilakukan dengan cepat meskipun tidak memahami bahasa pemrograman website. Kelebihan yang terakhir inilah yang membedakan penyedia blog yang lain. Tidak ada penyedia blog selain blogspot yang menyediakan fasilitas berbasis GUI (Graphical User Interface) atau antarmuka grafis untuk menambah aksesori di dalam blog. sehingga pengguna tidak perlu paham dengan kode-kode pemrograman yang digunakan untuk menampilkan aksesori blog.
     Dalam versi lain, banyak yang mengatakan bahwa blog merupakan personal diary yang bisa diakses secara online di internet.[23] BloggerDotCom mengatakan bahwa Blog adalah sebuah “easy to use website” atau website yang interaktif, yang dapat digunakan dengan mudah oleh penggunanya, sehingga pengguna dapat melakukan manajemen isi web tersebut dengan mudah.[24] Dan satu lagi, semua dapat diperoleh secara bebas (free).
     Blog adalah website pribadi, seseorang bisa menuliskan catatan atau artikel pada bagian on-going dan artikel terbaru akan muncul di bagian paling atas. Pengunjung dapat membaca artikel tersebut sekaligus memberi komentar. Komentarnya sendiri dapat diberikan secara langsung ataupun lewat jalur email yang telah disediakan. Blog seringkali dinilai sebagai catatan harian karena mengeksplorasi pengalaman ataupun gagasan-gagasan individual yang dinilai layak dikemukakan untuk dikonsumsi pengguna lain secara umum.
     Aktivitas blog sering disebut dengan istilah blogging. Sedangkan individu-individu yang menjalankan situs blog tersebut, sering disebut dengan nama blogger. Dengan adanya otoritas individu di dalam pengelolaan blog, maka blog pun berkembang mencari bentuk sesuai dengan kemauan pembuatnya. Blog yang semula merupakan catatan perjalanan seseorang di internet, seperti misalnya link ke situs lain yang dikunjungi dan dianggap menarik, kemudian menjadi jauh lebih menarik daripada sebuah daftar link. Hal ini karena para blogger biasanya memberikan komentar-komentar menarik, atau mengemukakan pendapat-pendapat pribadi mereka pada link yang mereka buat. Blog juga semakin berkembang karena adanya interaksi dari pengunjung blog tersebut.
     Umumnya pengunjung mengetahui adanya sebuah blog baru karena mereka mengetahui dari link yang ada di bog lain. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Nita Yuanita dalam penelitiannya, bahwa 60% responden menyatakan mereka mengetahuinnya dari link yang ada di blog lain.[25] Ini menunjukkan semakin banyak sebuah blog di-link oleh website lain, semakin besar kemungkinannya untuk dikunjungi pendatang baru. Semakin banyak dikunjungi, artinya banyak orang tahu tentang blog tersebut. Atau dengan kata lain, blog tersebut semakin populer.
     Masih berdasarkan penelitian di atas, hampir semua responden menyatakan akan berusaha mengenal blog baru tanpa langsung meninggalkan, meskipun kedatangannya tidak disengaja. Selanjutnya pengenalan sekilas suasana blog dari kombinasi pemilik blog, desain, dan posting. Dari sini 92% melanjutkan dengan melanjutkan posting-posting yang ada, meskipun hanya 61% di antara pembaca yang menuliskan komentar atas posting tersebut, sisanya memilih untuk tidak berkomentar. Sisa 6% responden yang tidak membaca, hanya meninggalkan sapaan atau pesan singkat pada pemilik blog melalui Tagboard/Guestbook.
     Kunci keberhasilan kehidupan sebuah blog adalah banyaknya pengunjung yang mengunjungi blog tersebut. Semakin banyak pengunjung, akan semakin banyak terjadi interaksi dengan orang banyak. Para blogger juga diwakili oleh blog mereka mengekspresikan persahabatan, permusuhan, dan seringkali melakukan perdebatan yang mereka muat dalam blog mereka masing-masing, yang kemudian mereka link-kan pada opini awal yang mereka komentari. Blog adalah cara mudah untuk mengenal kepribadian seseorang blogger. Topik-topik apa yang disukai dan tidak disukai, apa yang dipikirkan terhadap link-link yang dipilih, apa tanggapannya terhadap suatu isu. Seluruhnya biasa tergambar jelas dari blog-nya. Oleh karena itu, bog bersifat sangat personal.
     Blog dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan, serta minat dari si pengguna blog tersebut.[26] Dewasa ini blog sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sebagai wadah untuk menuangkan ide atau gagasan, aktualisasi diri, media saling bertukar pendapat, media publikasi untuk public relation, bahkan bisa dimanfaatkan sebagai ladang untuk berbisnis.
B.  Blogspot Sebagai Media Komunikasi dan Informasi
Keberadaan era dunia maya (cyberspce) telah membawa perubahan luar biasa dalam tatanan komunikasi umat manusia (human communication). Banyak aspek komunikasi telah berubah. Unsur-unsur lama telah banyak bergeser. Juga teori jurnalisme, sistem-sistem media dan atau teori media yang ada di dunia ini telah terimbas oleh keberadaan era dunia maya.[27]
Perkembangan teknologi dan informasi sudah merambah hampir ke seluruh masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, namun di berbagai penjuru dunia, penggunaan teknologi untuk proses penyampaian informasi pun diterapkan oleh masyarakatnya. Berbagai informasi dapat disalurkan dan diakses melalui jaringan internet sehingga setiap masyarakat dapat mengetahui hal apa saja yang sedang terjadi atau peristiwa apa yang sedang hangat dibicarakan. Manfaat yang bisa diperoleh dari adanya internet, yaitu cepatnya proses pencarian informasi dan pengetahuan atau berita tentang hal tertentu dan kemudahan melakukan informasi secara murah dan efisien, serta untuk memperluas pergaulan sebagai makhluk sosial.
Menurut situs internet www.internetworldstats.com, hingga pertengahan tahun 2008 pengguna internet telah mencapai 1.463.632.361 jiwa manusia atau sekitar 21,9% dari seluruh total jumlah penduduk dunia pada tahun tersebut.[28]
Dewasa ini, penggunaan berbagai social media seperti facebook, twitter, plurk, dan blog, telah menjadi kebutuhan para penggunanya. Melalui media sosial dalam jaringan internet, para pengguna dan pemilik akun media sosial tersebut dapat berbagi dan bertukar informasi yang menyebabkan terjadinya proses komunikasi. Bahkan proses komunikasi tersebut dapat menambah relasi.
Dari berbagai jenis media sosial yang tersedia dalam jaringan internet, terdapat satu media yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, yaitu blog. Blog adalah sebuah jurnal atau buku harian online yang dibuat para pemilik akun yang tersedia dalam internet atau web setiap individu yang dapat dilihat, dibaca, dan dikomentari oleh pengguna internet lainnya untuk berbagi informasi, berbagi pengalaman, berbagi ide, bahkan catatan pribadi layaknya buku diary sehingga dapat terjadi aktivitas komunikasi di antara masing-masing individu yang terlibat dalam blogging.
Blog sangat cocok untuk setiap orang, apalagi masyarakat saat ini cenderung praktis dan menyukai berbagai hal yang serba instan. Tidak diperlukan waktu yang lama untuk mempelajari penggunaan media ini.
Popularitas weblog atau blog semakin menjadi-jadi pada beberapa tahun terakhir ini. Meskipun pernah dinyatakan sebagai tren yang hanya akan bertahan sesaat oleh salah satu pakar multimedia di Indonesia pada tahun 2005, namun kenyataan membuktikan sebaliknya.[29] Bukan hanya para internet mania saja yang tergila-gila dengan fasilitas dan kemampuan blog, tetapi juga profesor, dokter, pengusaha, jurnalis, sampai dengan anak-anak usia sekolah menganggap media blog sebagai salah satu kebutuhan saat ini. Bahkan beberapa diantaranya merasakan perasaan aneh dan janggal apabila dalam satu hari tidak melihat blog miliknya. Perasaan ketagihan tersebut akan menjadi konstruktif apabila blog dapat menjadi media penyaluran yang positif.
Banyaknya jumlah pemilik blog tanpa mengenal batasan usia dan profesi ini salah satunya disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah penyedia layanan blog di internet dengan berbagai fasilitasnya, selain biaya akses internet yang mulai terjangkau dan coverage[30] internet yang makin luas. Penyebab lainnya adalah kemampuan blog dalam menjembatani komunikasi antara pemilik dan pengunjung. Pengunjung blog dapat memberikan komentar balik, sanggahan, ataupun catatan tambahan di dalam suatu artikel yang ditulis oleh pemiliknya. Semakin banyak komentar dari  pengunjung, blog tersebut akan semakin populer. Hal ini menciptakan sensasi tersendiri bagi pemiliknya maupun pengunjung yang memberikan catatan ke dalam blog tersebut. Bahkan seringkali komunikasi ini menghasilkan hubungan pertemanan di antara keduanya meskipun belum pernah bertemu secara nyata.
Blog tidak hanya dimonopoli oleh orang-orang yang sehari-harinya mengakses internet tetapi juga orang-orang dengan berbagai profesi yang sebelumnya hanya mengakses internet sekali saja. Guru dan dosen mulai memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan pembelajaran, pengusaha juga mulai menggunakannya untuk kepentingan pemasaran dan perdagangan, bahkan para pecinta hobby mulai mencoba-coba blog untuk menyalurkan informasi yang terkait dengan koleksinya.
Ketika akhirnya blog berkembang makin sempurna, orang-orang yang ingin memiliki sebuah situs web cenderung untuk menggunakan blog daripada membuat sebuah situs pribadi. Bahkan kini banyak perusahaan atau badan tertentu yang memilih blog ketimbang situs web. Keunggulan blog dibandingkan situs web adalah:[31]
a)      Pemilik blog tidak perlu memahami HTML.[32]
b)      Pemilik blog tidak perlu memiliki kemampuan pemrograman.
c)      Tersedia template desain yang murah.
d)     Sudah memiliki fasilitas CMS (Content Management System) di dalamnya.
Blog memungkinkan dihadirkannya percakapan dua arah yang tidak mungkin dilakukan web sebelumnya. Dengan adanya blog, komunikasi bisa dilakukan dengan mudahnya, sangat hemat biaya dan murah. Sebuah blog yang terbuka, dan jujur, ditulis oleh orang yang kompeten akan memungkinkan terjalinnya hubungan yang baik dengan pengunjung blog.
Konten blog tidak sama seperti website yang cenderung statis dan kaku. Yang ditawarkan oleh blog, dan yang diharapkan oleh pengunjung yaitu:Informasi, menjalin hubungan dan manajemen pengetahuan. Dengan informasi yang disimpan di blog, orang lain bisa memperoleh pencerahan, ide-ide baru, meningkatkan komunikasi. Apapun pekerjaan, hobi, ras, suku ataupun ideologi, semuanya bisa disalurkan di blog. Dari mulai perusahaan besar hingga perusahaan rumah tangga, kini sudah lazim memiliki blog untuk menampilkan informasinya. Blog memiliki keunggulan dibandingkan website biasa.[33]





[1] Amin Munir Samsul, Ilmu Dakwah, (Jakarta: AMZAH, 2009), cet. 1, h. 56
[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: CV. Pustaka Agung Harian, 2006), h. 79
[3] Omar Yahya Toha, Islam dan Dakwah, (Jakarta: Zakia Islami Press, 2004), cet. 1, h. 67
[4] Op.Cit, AlQur’an dan Terjemahnya, h. 383
[5]Op.Cit, Ilmu Dakwah, h. 53
[6] Ibid, 54
[7] Lihat data survei di situs www.internetworldstats.com, Supriyanto, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3, PT Ghalia Indonesia Printing, 2007, h. 4
[8] Morissan dkk, Teori Komunikasi Massa, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010, cet. 1, h. 40
[9] Agency Beranda, Menggali Harta Karun Internet, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2010, h. 18
[10] Hakim Rachmad, Cara Cerdas Mengelola Blog, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008, h. 1-2
[11] Gulen Fethullah, Dakwah (Jalan Terbaik dalam Berpikir dan Menyikapi Hidup), Jakarta: Republika Penerbit, 2011, cet. 1, h. 189
[12] Anwar Chairil, Islam dan Tantangan Kemanusiaan Abad XXI, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, cet. 1, h. 64-65
[13] Amin Munir Samsul, Ilmu Dakwah, Jakarta: AMZAH, 2009, cet. 1, h. 112

[14] Al Barry M. Dahlan dan Pius A Partanto, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola, 1994), h. 545.
[15] Phoenix Pustaka Tim, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT. Media Pustaka Phoenix, 2012), h. 615
[16] Hakim S. Rachmad, Cara Cerdas Mengelola Blog, (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2008), h. 1.
[17] Sanjaya Ridwan, Membuat Blog dengan Blogspot (New Versi), (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2010), h. 4.
[18] URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
[19] Juju Dominikus dan Studio Matamaya, Blogspot, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008), h. 10.
[20] Enterprise Jubilee, Blogspot Komlet untuk Semua Kalangan, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2009), h.3.
[21] Ibid, h. 4-5.
[22] Akuisisi: pendapatan, perolehan.
[23] Wahyono Teguh, Blogspot (Panduan Praktis Membuat, Mengelola, dan Mempromosikan Blog), (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2009), h. 1.
[24] Ibid, h. 1.
[25] Nita.goblogmedia.com, 2005.
[26] Suryana Oya dan Studio Matamaya, Membangun Blog, (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2008), h. 1
[27] A. Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001), h. 33.
[28] Purnomo Andi, Teknologi Informasi dan Komunikasi 2, (Jakarta: Yudhistira, 2009), h. 3.
[29] S. Sitohang Posmaria dan Sanjaya Ridwan, Pemanfaatan Blog untuk Bisnis, Hobby, dan Pendidikan, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008), h. 3.
[30] Coverage: cara pemberitaan.
[31] Kurniawan Yahya, Ngeblog dengan Wordpress itu Gampang, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008), h. 3.
[32] HTML singkatan dari Hyper Text Markup Language adalah file teks atau file ASCII yang berisi instruksi/script kepada web browser untuk menampilkan suatu tampilan grafis dari sebuah halaman web. Didalam file HTML terdapat beberapa "tag" atau kode-kode yang dimengerti oleh web browser dan dapat menampilkannya di layar monitor.
[33] EMS Tim dan Idris, Jurus Mengisi Konten Blog, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2009), h. 13.